Pemerintah Daerah Kabupaten SarmiKabupaten Sarmi
Berita Utama

Konsultasi Publik Reviu RISPAM Kabupaten Sarmi Digelar di Aula Kantor Distrik Sarmi

Diinput 03 Juni 2026 pukul 22.48 WIT19 dilihat0 suka0 tidak suka
Konsultasi Publik Reviu RISPAM Kabupaten Sarmi Digelar di Aula Kantor Distrik Sarmi
Foto Bersama peserta kegiatan

KOMINFO SARMI – Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Reviu Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Sarmi Tahun 2026–2045. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Distrik Sarmi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan pemateri dari Kementerian PUPR Provinsi Papua, Windini, yang memberikan pemaparan terkait arah kebijakan dan strategi pengembangan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Sarmi untuk jangka panjang. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada kebutuhan pelayanan air bersih yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Sarmi, Yohanis C. Woytila, bertindak sebagai moderator. Jalannya diskusi berlangsung aktif dengan melibatkan berbagai unsur peserta yang hadir untuk memberikan masukan terhadap penyusunan dokumen reviu RISPAM tersebut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PLT Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarmi, Cundrat R.D. Kreeuw. Kehadirannya menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam mendorong penyusunan dokumen perencanaan yang menjadi dasar pengembangan infrastruktur air minum di Kabupaten Sarmi dalam dua dekade mendatang. Melalui forum konsultasi publik ini, pemerintah daerah berharap seluruh masukan dari peserta dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RISPAM sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan di setiap wilayah Kabupaten Sarmi. Penyusunan dokumen reviu RISPAM juga menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor infrastruktur dasar serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang air minum sesuai kebutuhan perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Sarmi.