Pemerintah Daerah Kabupaten SarmiKabupaten Sarmi
Berita Utama

Pemkab Sarmi Gelar Sosialisasi Pengisian Anggota MRP Tahun 2026

Diinput 28 Agustus 2026 pukul 22.59 WIT5 dilihat0 suka0 tidak suka
Pemkab Sarmi Gelar Sosialisasi Pengisian Anggota MRP Tahun 2026
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

Diskominfo Sarmi--Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sarmi menggelar sosialisasi mekanisme pengisian anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kafe Grasia Rasia, Kabupaten Sarmi,Papua, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Sarmi, Revelino Baransano, S.IP, yang mewakili Bupati Sarmi, Dominggus Catue. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, mekanisme, serta ketentuan dalam proses pengisian anggota MRP tahun 2026.

Dalam sambutan Bupati Sarmi yang disampaikan Asisten II Revelino Baransano, ditegaskan bahwa sosialisasi memiliki arti penting, bukan hanya sebagai kegiatan penyampaian informasi, tetapi juga sebagai upaya bersama memastikan masyarakat memahami proses, mekanisme, dan prinsip-prinsip pengisian anggota MRP.

Menurutnya, MRP merupakan lembaga yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Papua. Karena itu, proses pengisian anggotanya harus dilaksanakan secara terbuka, tertib, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta tetap menghormati nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Sarmi.

Pemerintah Kabupaten Sarmi, lanjutnya, pada prinsipnya mendukung seluruh proses pengisian anggota MRP yang dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Namun, keberhasilan proses tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, serta kepentingan masyarakat Papua.

Ia juga mengajak para tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta seluruh peserta sosialisasi agar dapat menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah beredarnya informasi yang tidak lengkap maupun keliru terkait proses pengisian anggota MRP.

Sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari tersebut menghadirkan pemateri dari Badan Kesbangpol Provinsi Papua, yakni Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Raihana Lampung. Materi yang disampaikan antara lain dinamika politik nasional dan lokal, tugas dan fungsi MRP, serta tata cara pemilihan anggota MRP.

Dalam pemaparannya, Raihana Lampung menjelaskan secara langsung mekanisme pengisian anggota MRP sekaligus memberikan gambaran mengenai dinamika politik di Provinsi Papua. Ia menjelaskan bahwa dalam konteks politik di Papua terdapat dinamika politik nasional dan politik lokal yang memiliki karakteristik tersendiri, dengan kekhususan sebagaimana yang juga dikenal dalam konteks daerah seperti Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta. Sosialisasi tersebut turut dihadiri tokoh adat, tokoh perempuan, perwakilan lima suku besar di Kabupaten Sarmi, tokoh pemuda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Sarmi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga seluruh tahapan pengisian anggota MRP tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua, khususnya masyarakat Kabupaten Sarmi.(*)