Kominfo Sarmi, 18 Agustus 2026 — Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.KM., M.Kes., menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi untuk tidak memiliki dan melaporkan inovasi yang telah dilaksanakan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sarmi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan dan Penginputan Inovasi Daerah pada Aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Hotel Narwastu Lembah Neidam, Selasa, 18 Agustus 2026.
Bupati menjelaskan, inovasi daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kewajiban bagi setiap pemerintah daerah. Inovasi merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, efektivitas, efisiensi, transparansi, serta kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pelaporan inovasi tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Setiap inovasi yang dilakukan OPD harus benar-benar memberikan manfaat, berjalan dengan baik, serta dapat dipertanggungjawabkan.
«“Tidak ada alasan bagi OPD urusan wajib pelayanan dasar untuk tidak memiliki inovasi ataupun tidak menyampaikan laporan inovasinya, karena hal tersebut akan berdampak langsung terhadap capaian nilai Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Sarmi,” tegas Bupati Dominggus Catue.»
Bupati secara khusus meminta perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan wajib pelayanan dasar, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, serta Satuan Polisi Pamong Praja, agar menjadi contoh dan pelopor dalam pelaksanaan inovasi daerah.
Ia juga menegaskan bahwa setiap OPD wajib menyampaikan laporan inovasi yang telah dilaksanakan. Setiap perangkat daerah setidaknya harus memiliki inovasi yang benar-benar berjalan, memberikan manfaat kepada masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Sarmi mengapresiasi capaian Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Sarmi yang menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, Kabupaten Sarmi berhasil keluar dari kategori “Tidak Dapat Dinilai” dan meningkat menjadi kategori “Kurang Inovatif” dengan skor 33,49, dari sebelumnya hanya 2,30.
Capaian tersebut kembali meningkat pada tahun 2025 dengan skor 38,66. Bupati berharap tahun 2026 Kabupaten Sarmi dapat melangkah lebih jauh menuju kategori “Inovatif”, bahkan ke depan mampu mencapai kategori “Sangat Inovatif”.
Untuk mencapai target tersebut, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi, koordinasi, peningkatan kualitas inovasi, ketepatan waktu pelaporan, serta kelengkapan seluruh data pendukung yang dipersyaratkan.
Bupati juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak menyerahkan sepenuhnya urusan inovasi kepada operator. Pimpinan perangkat daerah harus mengetahui, mengawal, mengevaluasi, sekaligus menjadi penggerak utama lahirnya inovasi di lingkungan kerja masing-masing.
“Operator hanyalah membantu melakukan penginputan data. Pimpinan perangkat daerah harus mengetahui, mengawal, mengevaluasi, bahkan menjadi penggerak utama lahirnya inovasi di unit kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh ASN di Kabupaten Sarmi untuk mengubah pola pikir dalam menjalankan tugas. ASN diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi mampu melihat berbagai persoalan masyarakat dan mencari solusi melalui inovasi.
Ia mengajak seluruh ASN untuk mulai bertanya: apa masalah yang dihadapi masyarakat, apa yang bisa diperbaiki, bagaimana pelayanan dapat menjadi lebih cepat, bagaimana biaya dapat ditekan, dan bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik.
“Dari pertanyaan-pertanyaan sederhana itulah lahir sebuah inovasi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kabar baik bahwa Kabupaten Belitung Timur telah menjalin kerja sama dengan Kabupaten Sarmi untuk mereplikasi inovasi daerah yang telah dikembangkan. Menurutnya, hal tersebut menjadi kebanggaan sekaligus peluang bagi Kabupaten Sarmi untuk menunjukkan bahwa inovasi yang dikembangkan daerah dapat memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Bupati berharap kegiatan Bimtek tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh peserta untuk menghasilkan terobosan-terobosan baru yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sarmi.
“Mari kita bekerja bersama, berinovasi bersama, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sarmi,” ajaknya.
Menutup arahannya, Bupati Dominggus Catue secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan dan Penginputan Inovasi Daerah pada Aplikasi Indeks Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi Tahun 2026.
Ia berharap seluruh persiapan yang telah dibangun bersama dapat menghasilkan capaian maksimal serta mendorong terwujudnya Kabupaten Sarmi yang semakin maju, sejahtera, inovatif, dan berkelanjutan





